Tanya Jawab: Developer Pemula “Nakal” — Tinjauan Hukum dan Contoh Kasus Nyata

Artikel tanya jawab membahas developer pemula nakal, contoh kasus nyata, risiko hukum, dan langkah bijak konsumen agar terhindar dari kerugian.

BISNISHUKUMREAL ESTATE

M. Aditya Prabowo

1/14/20262 min read

Artikel tanya jawab membahas developer pemula nakal, contoh kasus nyata, risiko hukum, dan langkah b
Artikel tanya jawab membahas developer pemula nakal, contoh kasus nyata, risiko hukum, dan langkah b

Pertanyaan:
Assalamualaikum pagi Pak Adit. Menanggapi artikel Bapak di seruput kopi pagi ini, bagaimana jika developer pemula yang “nakal”? Sementara konsumen mengira proyek tersebut masih berjalan dengan normal.

Jawaban:
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.
Pertanyaan ini sangat relevan, karena persoalan developer “nakal” tidak hanya menyangkut etika bisnis, tetapi juga aspek hukum yang serius.

Apa yang dimaksud developer pemula “nakal” secara hukum?

Dalam kacamata hukum, developer dapat dikategorikan bermasalah apabila melakukan:

  • Penjualan sebelum memenuhi syarat perizinan

  • Informasi menyesatkan terkait progres pembangunan

  • Wanprestasi (ingkar janji) terhadap perjanjian jual beli

  • Penggunaan dana konsumen tidak sesuai peruntukan

Walaupun masih pemula, status “baru” tidak menghapus tanggung jawab hukum.

Aturan hukum apa saja yang mengikat developer?

Beberapa regulasi penting yang mengikat developer antara lain:

  1. Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UU No. 8 Tahun 1999)

    • Melarang pelaku usaha memberikan informasi yang tidak benar atau menyesatkan

    • Konsumen berhak atas kejelasan, keamanan, dan ganti rugi

  2. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)

    • Pasal 1239 & 1243 terkait wanprestasi

    • Developer wajib memenuhi prestasi sesuai perjanjian

  3. Peraturan tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman

    • Penjualan rumah harus memenuhi persyaratan administratif, teknis, dan yuridis

    • Pemasaran sebelum siap dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana

  4. Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB)

    • Menjadi alat bukti utama

    • Jika progres tidak sesuai, konsumen berhak menuntut pemenuhan atau pembatalan

Jika konsumen tidak tahu proyek bermasalah, apakah developer bisa dituntut?

Bisa.
Apabila terbukti developer:

  • Menyembunyikan fakta penting

  • Memberikan informasi palsu

  • Tetap menarik pembayaran saat proyek macet

Maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai:

  • Perbuatan melawan hukum

  • Penipuan atau penggelapan (jika unsur pidananya terpenuhi)

Konsumen dapat menempuh:

  • Jalur perdata (gugatan ganti rugi)

  • Jalur pidana (laporan ke aparat penegak hukum)

  • Penyelesaian melalui BPSK atau mediasi

Apa kewajiban hukum developer pemula yang seharusnya?

Secara hukum, developer wajib:

  • Transparan terhadap kondisi proyek

  • Tidak memasarkan proyek yang belum memenuhi syarat

  • Menggunakan dana konsumen sesuai peruntukan

  • Menyelesaikan pembangunan sesuai perjanjian

Ketidakmampuan secara finansial bukan alasan pembenar di mata hukum.

Apa yang perlu diwaspadai konsumen dari sisi hukum?

Konsumen sebaiknya:

  • Membaca PPJB secara teliti

  • Memastikan ada klausul sanksi keterlambatan

  • Menghindari transaksi tanpa akta atau bukti tertulis

  • Tidak tergiur harga murah tanpa kejelasan legalitas

Jika perlu, libatkan notaris atau penasihat hukum sebelum menandatangani perjanjian.

Kesimpulan

Developer pemula “nakal” bukan hanya masalah moral, tetapi berpotensi pelanggaran hukum. Hukum tidak membedakan developer lama atau baru yang dinilai adalah perbuatannya.

Bagi developer, kejujuran dan kepatuhan hukum adalah fondasi bisnis jangka panjang.
Bagi konsumen, pemahaman hukum adalah benteng perlindungan diri.

Semoga artikel ini menambah wawasan dan menjadi pengingat agar semua pihak lebih berhati-hati dan bertanggung jawab.