Pentingnya Legalitas Badan Hukum untuk Usaha Properti

Legalitas badan hukum sangat penting bagi usaha properti untuk perlindungan hukum, kemudahan perizinan, akses pembiayaan, dan peningkatan kepercayaan klien. Simak penjelasan lengkapnya di sini.

HUKUM

adityaproperti.com

1/2/20262 min read

Pendahuluan

Dalam industri properti yang sarat nilai aset tinggi, kontrak jangka panjang, serta risiko hukum, legalitas badan hukum bukan sekadar formalitas. Bagi pelaku usaha seperti Aditya Properti, keberadaan badan hukum menjadi fondasi penting agar usaha dapat berjalan aman, profesional, dan berkelanjutan.

Legalitas badan hukum berarti usaha didirikan dan diakui secara sah oleh negara, memiliki struktur hukum yang jelas, serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Apa yang Dimaksud dengan Badan Hukum?

Badan hukum adalah subjek hukum yang dapat memiliki hak dan kewajiban secara mandiri, terpisah dari pemiliknya. Contoh badan hukum yang umum digunakan dalam dunia usaha adalah Perseroan Terbatas (PT) dan PT Perorangan untuk skala UMKM.

Menurut ketentuan dari Kementerian Hukum dan HAM, PT memiliki status badan hukum setelah akta pendirian disahkan dan tercatat dalam sistem Administrasi Hukum Umum (AHU).

Mengapa Legalitas Badan Hukum Sangat Penting?
1. Perlindungan Hukum dan Pembatasan Tanggung Jawab

Usaha berbadan hukum memberikan perlindungan berupa pemisahan harta pribadi dan harta perusahaan. Artinya, apabila terjadi sengketa atau kerugian usaha, tanggung jawab pemilik terbatas pada modal yang disetorkan, bukan harta pribadi.

Hal ini sangat krusial dalam bisnis properti yang berisiko tinggi terhadap gugatan hukum dan kewajiban finansial.

2. Meningkatkan Kredibilitas dan Kepercayaan

Perusahaan properti yang memiliki badan hukum lebih dipercaya oleh:

  • Konsumen

  • Investor

  • Perbankan

  • Mitra kerja

Legalitas menunjukkan bahwa usaha dijalankan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga memperkuat citra merek di mata publik.

3. Mempermudah Perizinan Usaha dan Proyek

Melalui sistem OSS (Online Single Submission), badan usaha yang legal dapat memperoleh:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB)

  • Izin usaha berbasis risiko

  • Akses perizinan lanjutan sesuai kegiatan properti

Tanpa badan hukum yang sah, proses perizinan dapat terhambat dan berisiko menimbulkan sanksi administratif.

4. Akses Lebih Luas ke Pembiayaan dan Kerja Sama

Lembaga keuangan umumnya mensyaratkan badan hukum untuk:

  • Pengajuan kredit usaha

  • Pembiayaan proyek properti

  • Kerja sama investasi

Selain itu, banyak tender dan kerja sama strategis hanya dapat diikuti oleh perusahaan berbadan hukum.

5. Kepatuhan Pajak dan Tata Kelola Usaha

Badan hukum memiliki kewajiban perpajakan yang jelas melalui Direktorat Jenderal Pajak, namun juga memberikan manfaat berupa:

  • Pembukuan yang rapi

  • Transparansi keuangan

  • Kepastian hukum dalam pelaporan pajak

Hal ini membantu usaha tumbuh sehat dan siap berkembang dalam jangka panjang.

Risiko Usaha Properti Tanpa Badan Hukum

Menjalankan usaha properti tanpa legalitas yang jelas dapat menimbulkan risiko seperti:

  • Tanggung jawab pribadi tak terbatas

  • Sulit mendapatkan pinjaman bank

  • Potensi sanksi hukum dan perizinan

  • Menurunnya kepercayaan konsumen

Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menghambat pertumbuhan bisnis.

Langkah Singkat Mendirikan Badan Hukum (PT)
  1. Membuat akta pendirian melalui notaris

  2. Pengesahan badan hukum di AHU Online

  3. Pendaftaran NIB melalui OSS

  4. Pengurusan NPWP Badan

  5. Pengajuan perizinan usaha sesuai bidang properti

Semua proses tersebut kini terintegrasi secara digital dan relatif lebih mudah dibandingkan sebelumnya.

Kesimpulan

Legalitas badan hukum merupakan investasi jangka panjang yang memberikan perlindungan, kepercayaan, serta peluang pertumbuhan usaha properti. Dengan badan hukum yang sah, usaha dapat berjalan lebih aman, profesional, dan siap bersaing.

Bagi Aditya Properti, legalitas bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga strategi bisnis untuk membangun reputasi dan keberlanjutan usaha.

Ingin menjalankan bisnis properti yang aman dan terpercaya?
Pastikan usaha Anda memiliki legalitas badan hukum yang jelas sejak awal.
Hubungi tim Aditya Properti untuk informasi dan konsultasi lebih lanjut.