Pentingnya Legalitas Badan Hukum untuk Usaha Properti
Legalitas badan hukum sangat penting bagi usaha properti untuk perlindungan hukum, kemudahan perizinan, akses pembiayaan, dan peningkatan kepercayaan klien. Simak penjelasan lengkapnya di sini.
HUKUM
adityaproperti.com
1/2/20262 min read


Pendahuluan
Dalam industri properti yang sarat nilai aset tinggi, kontrak jangka panjang, serta risiko hukum, legalitas badan hukum bukan sekadar formalitas. Bagi pelaku usaha seperti Aditya Properti, keberadaan badan hukum menjadi fondasi penting agar usaha dapat berjalan aman, profesional, dan berkelanjutan.
Legalitas badan hukum berarti usaha didirikan dan diakui secara sah oleh negara, memiliki struktur hukum yang jelas, serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Apa yang Dimaksud dengan Badan Hukum?
Badan hukum adalah subjek hukum yang dapat memiliki hak dan kewajiban secara mandiri, terpisah dari pemiliknya. Contoh badan hukum yang umum digunakan dalam dunia usaha adalah Perseroan Terbatas (PT) dan PT Perorangan untuk skala UMKM.
Menurut ketentuan dari Kementerian Hukum dan HAM, PT memiliki status badan hukum setelah akta pendirian disahkan dan tercatat dalam sistem Administrasi Hukum Umum (AHU).
Mengapa Legalitas Badan Hukum Sangat Penting?
1. Perlindungan Hukum dan Pembatasan Tanggung Jawab
Usaha berbadan hukum memberikan perlindungan berupa pemisahan harta pribadi dan harta perusahaan. Artinya, apabila terjadi sengketa atau kerugian usaha, tanggung jawab pemilik terbatas pada modal yang disetorkan, bukan harta pribadi.
Hal ini sangat krusial dalam bisnis properti yang berisiko tinggi terhadap gugatan hukum dan kewajiban finansial.
2. Meningkatkan Kredibilitas dan Kepercayaan
Perusahaan properti yang memiliki badan hukum lebih dipercaya oleh:
Konsumen
Investor
Perbankan
Mitra kerja
Legalitas menunjukkan bahwa usaha dijalankan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga memperkuat citra merek di mata publik.
3. Mempermudah Perizinan Usaha dan Proyek
Melalui sistem OSS (Online Single Submission), badan usaha yang legal dapat memperoleh:
Nomor Induk Berusaha (NIB)
Izin usaha berbasis risiko
Akses perizinan lanjutan sesuai kegiatan properti
Tanpa badan hukum yang sah, proses perizinan dapat terhambat dan berisiko menimbulkan sanksi administratif.
4. Akses Lebih Luas ke Pembiayaan dan Kerja Sama
Lembaga keuangan umumnya mensyaratkan badan hukum untuk:
Pengajuan kredit usaha
Pembiayaan proyek properti
Kerja sama investasi
Selain itu, banyak tender dan kerja sama strategis hanya dapat diikuti oleh perusahaan berbadan hukum.
5. Kepatuhan Pajak dan Tata Kelola Usaha
Badan hukum memiliki kewajiban perpajakan yang jelas melalui Direktorat Jenderal Pajak, namun juga memberikan manfaat berupa:
Pembukuan yang rapi
Transparansi keuangan
Kepastian hukum dalam pelaporan pajak
Hal ini membantu usaha tumbuh sehat dan siap berkembang dalam jangka panjang.
Risiko Usaha Properti Tanpa Badan Hukum
Menjalankan usaha properti tanpa legalitas yang jelas dapat menimbulkan risiko seperti:
Tanggung jawab pribadi tak terbatas
Sulit mendapatkan pinjaman bank
Potensi sanksi hukum dan perizinan
Menurunnya kepercayaan konsumen
Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menghambat pertumbuhan bisnis.
Langkah Singkat Mendirikan Badan Hukum (PT)
Membuat akta pendirian melalui notaris
Pengesahan badan hukum di AHU Online
Pendaftaran NIB melalui OSS
Pengurusan NPWP Badan
Pengajuan perizinan usaha sesuai bidang properti
Semua proses tersebut kini terintegrasi secara digital dan relatif lebih mudah dibandingkan sebelumnya.
Kesimpulan
Legalitas badan hukum merupakan investasi jangka panjang yang memberikan perlindungan, kepercayaan, serta peluang pertumbuhan usaha properti. Dengan badan hukum yang sah, usaha dapat berjalan lebih aman, profesional, dan siap bersaing.
Bagi Aditya Properti, legalitas bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga strategi bisnis untuk membangun reputasi dan keberlanjutan usaha.
Ingin menjalankan bisnis properti yang aman dan terpercaya?
Pastikan usaha Anda memiliki legalitas badan hukum yang jelas sejak awal.
Hubungi tim Aditya Properti untuk informasi dan konsultasi lebih lanjut.
